Mandakara — Sebagai seorang Muslim, saya merasakan betul bagaimana “perbedaan” bulan Ramadhan dengan bulan-bulan lain. Perasaan itu sukar dikemukakan, tetapi begitu terasa dalam diri saya. Saat saya mengetahui kalau Ramadhan akan tiba di bulan lalu, seketika ingatan tentang takjil, tadarus, suara ledakan petasan, bau keringat saat tarawih, dan suasana ngangeni di bulan Ramadhan lainnya muncul. Kendati setelah usia tak lagi belia, saya kerap “meninggalkan” momen-momen semacam itu.
Barangkali umat Islam di seluruh dunia merasakan hal serupa. Ramadhan, di mata hati mereka, seolah mengandung syai’un (sesuatu) yang tidak ada di bulan lain. Kalau menilik kembali ulasan (di dalam kitab atau buku) mengenai bulan Ramadhan, memang, bulan itu sangat “istimewa” dan memuat seabrek keberkahan, maghfirah, kemuliaan, serta keselamatan bagi seluruh umat manusia.
Sebab, di bulan Ramadhan itu, al-Qur’an al-Karim diturunkan secara utuh dari Lauh al-Mahfuz ke langit dunia oleh Allah Swt. di (malam) lailatul qadar. Penjelasan semacam ini dapat ditemukan dalam berbagai kitab, misalnya dalam kitab Durrah al-Nasihin (bagian al-Majelis al-Tsalist wa al-Sab’una) karya Syaikh Usman al-Khubawi. Kemudian, saking mulia dan “beda”-nya bulan itu, mayoritas umat Islam sampai berlomba-lomba meningkatkan kualitas ibadah dan melakukan kebaikan (amal saleh)—sejak dari matahari muncul hatta terbenam.
Setiap kali memasuki bulan Ramadhan seperti sekarang ini, sebagian orang Islam kerap menulis seonggok catatan reflektif, atau seutas oret-oretan “agak” kritis. Saya, barangkali termasuk ke dalam golongan itu—kendati untuk mengatakan diri sebagai “Muslim” saja, saya (sangat) tidak percaya diri. Setali tiga uang dengan mereka, dalam kesempatan ini saya juga akan menulis catatan seputar Ramadhan, khususan tentang masalah “buka” (iftar) dan “sahur” (sahur).
Sahur: Modal dan Strategi Perlawanan
Sebelum menunaikan ibadah puasa lebih-kurang empat belas jam, di dalam Islam kita dianjurkan untuk sahur. Secara umum, sahur dimaknai sebagai aktivitas makan dan/atau minum menjelang fajar merekah (waktu subuh) bagi orang-orang yang hendak menunaikan ibadah puasa, terutama di bulan Ramadhan. Dalam al-Qur’an kita diperintah untuk “makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian semua (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yakni fajar” (QS. Al-Baqarah [2]: 187).
Sementara hukum sahur ialah sunnah. Oleh karena itu, kita dihimbau untuk makan atau sekadar minum seteguk air sebelum waktu subuh tiba. Para ulama telah sepakat, dan demikian diterima oleh seluruh umat Islam, kalau sahur itu mengandung keberkahan. Sebab, hal tersebut memang disabdakan langsung oleh Rasulullah Saw. sendiri: “Sahurlah kalian semua, karena sesungguhnya di dalam sahur mengandung keberkahan” (HR. Bukhari).
Bahkan, selain memuat keberkahan, Allah Swt. dan malaikat-Nya akan ber-“shalawat” untuk orang-orang yang menjalankan sahur itu. Hal ini sangat terang disebutkan dalam hadis, sebagai berikut:
“Dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka dari itu, kalian jangan meninggalkannya meski hanya meminum seteguk air. Karena sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla dan malaikat-Nya bershalawat untuk orang-orang sahur” (HR. Ahmad).
Pelbagai keutamaan sahur sudah banyak sekali diulas dalam kitab atau buku, dan umumnya topik tentang sahur masih sering dibaca dari kacamata spiritual-religius. Padahal, secara dimensional, sahur sangat mungkin dibaca dari beragam perspektif dan pembacaan. Satu dari sekian pembacaan itu ialah dari perspektif atau spirit “perlawanan” (resistance).
Jika aktivitas sahur itu dilihat dari sudut pandang resistensi, ia tidak sekadar menjadi makanan dan minuman untuk mengisi perut, atau bersifat individual-spiritual semata. Justru, sahur adalah seruan agar kita mempersiapkan diri sebelum melakukan “perlawanan” terhadap kemungkaran sosial. Pembacaan ini harus dimulai dengan memahami ibadah puasa sebagai self-reflexive untuk menggugah kembali kesadaran transformatif kita, sehingga kemudian kita (akan) lebih sensitif terhadap masalah-masalah sosial, sebagaimana diulas Moeslim Abdurrahman di dalam Islam yang Memihak (2005).
Para prajurit akan benar-benar memastikan kelengkapan perang, sebelum mereka menuju medan pertempuran. Dalam konteks “pembebasan” atau agenda-agenda transformasi sosial, setidaknya ada dua hal pokok yang harus dipersiapkan: modal dan strategi. Istilah “modal” di sini lebih merujuk pada definisi Pierre Bourdieu dalam “The Forms of Capital” (1986). Menurut Bourdieu, di dalam arena sosial, kita membutuhkan beberapa modal (kapital) untuk melakukan transformasi sosial, antara lain: ekonomi, sosial, kultural, dan simbolik. Kalau kita “cocok” dengan Bourdieu, maka keempat modal ini perlu dimiliki oleh setiap agen sosial (social agent).
Sementara, istilah “strategi” adalah rencana atau rumusan bagaimana kita nanti melangsungkan perlawanan terhadap segala bentuk penindasan atau melakukan aksi-aksi transformatif. Strategi gerakan sosial semacam ini dapat kita temukan, misalnya, dalam salah satu buku Ibrahim Datuk Tan Malaka, Gerpolek (2013). Buku ini sekadar menjadi contoh belaka, dan tentang bagaimana strategi gerakan sosial saat ini, sudah barang tentu (harus) melihat konteks sekarang. Sebab, tanpa kematangan strategi, gerakan kita hanya akan menjadi amuk-amuk massa belaka.
Dari ulasan di atas, saya ingin menegaskan, bahwa sahur itu bisa dipahami sebagai waktu di mana kita mempersiapkan (prepare) “modal” dan mengatur “strategi” dalam rangka melawan penindasan struktural maupun kultural, atau melakukan aksi sosial transformatif demi maslahah ummah. Dengan pembacaan semacam ini, sahur tidak hanya bersifat individual-spiritual semata, tetapi juga mengandung dimensi sosial transformatif dan memiliki spirit “pembebasan” atas kaum mustadh’afin.
Buka Puasa: Sebuah “Kemenangan” Umat Islam
Saat beduk masjid sudah dipukul, atau suara adzan telah menggema di masjid-masjid, maka di waktu itulah kita diwajibkan untuk iftar (berbuka puasa). Setelah tidak makan dan minum selama seharian, orang-orang yang puasa itu diperintah agar segera membatalkan puasa mereka. Tentang “menyegerakan” buka puasa ini, memang dianjurkan Nabi Muhammad: “Orang-orang (akan) selalu bersama kebaikan, selama mereka menyegerakan buka puasa” (HR. Bukhari).
Sebagaimana mafhum bagi kita, dalam berbuka puasa terdapat beberapa sunnah dan keutamaan. Hanya saja, di sini saya tidak akan mengulas panjang-kali lebar mengenai hal tersebut. Soal seperti apa dan bagaimana sunnah serta keutamaan dalam berbuka puasa, silakan baca kitab atau buku terkait.
Dari lanskap resistance, aktivitas buka puasa bisa tampak lebih “melegakan” dan “menyegarkan”. Ia tidak sekadar dipahami sebagai kewajiban seorang Muslim, atau menuntaskan kelaparan dan dahaga sesaat. Sebab, buka puasa menurut perspektif ini merupakan momentum keberhasilan atau “kemenangan” umat Islam—dengan kelengkapan modal dan kematangan strategi—setelah sekian masa berada dalam medan perang (jihad). Paling tidak, kita dapat memahami kemenangan itu ke dalam dua ranah: individual dan sosial.
Pada ranah individual, kita berhasil “mengalahkan” hawa nafsu dan menekan sifat-sifat kebinatangan di dalam diri. Kerak-kerak dosa juga mampu kita bersihkan melalui ibadah puasa, sehingga hati kita menjadi terang. Menurut Cak Nur dalam “Renungan Ramadhan” (2002), bulan Ramadhan adalah “alam penyucian” (purgatoria) bagi seluruh umat Islam. Saat memasuki “alam penyucian” itu, kita benar-benar diuji dan ditantang untuk selalu “melawan” segala bentuk dominasi (negatif) dalam diri kita. Kalau kita berhasil (menang), maka kita akan mendapatkan “surga” kebahagiaan (paradiso) dan kembali suci (fithrah). Namun, kalau kita justru “kalah” atau bahkan menyerah di tengah jalan, niscaya jurang kesengsaraan (inferno) akan melahap kita.
Kemudian, di ranah sosial, wujud kemenangan itu ialah keberhasilan kita dalam melakukan transformasi sosial, mendorong kemajuan, atau membebaskan kaum mustadh’afin dari belenggu ketertindasan dan jeratan “jaringan kuasa” Fir’aun-Qarun-Haman kontemporer. Kalau melihat kondisi belakangan ini, barangkali, sebagian orang cenderung skeptis dan menganggap bahwa hal ini sekadar “cita-cita utopis” belaka. Mereka mungkin akan segera menuduh kemenangan itu sebagai “candu umat Islam” semata.
Padahal, sebagaimana ditulis (kalau saya tidak salah ingat) oleh Ashgar Ali Engineer dalam Islam dan Pembebasan (2013), imajinasi dan cita-cita kemenangan sebelum melakukan gerakan revolusioner, adalah persoalan penting. Tanpa imajinasi semacam itu, lanjut Ashgar Ali, agregasi kepentingan dan gerakan sosial yang kita lakukan akan terkesan “rapuh” dan mudah dilemahkan.
Kemenangan di dalam dua ranah itu, setidaknya dapat dijadikan sebagai tamsil “buka puasa” kita. Sebuah keberhasilan umat Islam setelah melalui medan pertempuran; setelah “melawan” (dengan kelengkapan modal dan kecanggihan strategi) dominasi dan kebuasan dalam diri kita; serta setelah sekian lama memobilisasi agenda-agenda “pembebasan” dan gerakan sosial transformatif. Sehingga, kita bisa dengan lantang mengumandangkan kalimat ini: hayya 'ala al-falāh! hayya 'ala al-falāh! hayya 'ala al-falāh!
Oleh: Dendy Wahyu Anugrah, Anak Muda Ruraliyah (Pedesaan)
