Krisis Legitimasi: Menuntut Akuntabilitas dan Nurani di Balik Seragam Berlabel Mulia

 


Mandakara - Setiap kali kabar tentang dugaan kekerasan oleh aparat berseragam mencuat ke ruang publik, yang runtuh bukan hanya satu nyawa atau satu keluarga—yang runtuh adalah kepercayaan. Dan ketika kepercayaan runtuh, yang tersisa hanyalah tanya: masihkah seragam itu lambang pengayom, atau telah berubah menjadi simbol ketakutan?

Kasus yang menyeret nama kesatuan seperti Brimob Polda Maluku, yang viral dengan tudingan penganiayaan terhadap seorang siswa hingga meninggal dunia, bukan sekadar berita kriminal biasa. Ia adalah alarm keras bagi nurani bangsa. Ditambah lagi dengan sorotan publik terhadap kasus penembakan yang menimpa Gamma, dan Affan Kurniawan, nama-nama yang kini hidup dalam ingatan kolektif sebagai simbol luka membuat publik semakin sulit menahan amarah dan kekecewaan.

Pertanyaannya sederhana, tetapi menghunjam: jika benar ada aparat yang menyalahgunakan kewenangan hingga merenggut nyawa, bukankah itu bentuk pengkhianatan paling telanjang terhadap sumpah jabatan?

Seragam adalah simbol kehormatan. Senjata adalah amanah negara. Keduanya tidak pernah diberikan untuk menakut-nakuti, apalagi melukai warga yang seharusnya dilindungi. Ketika ada dugaan bahwa kekuatan itu justru dipakai secara berlebihan, bahkan brutal, publik tidak salah jika bertanya dengan nada pedas: apakah sebagian aparat telah kehilangan hati nurani?

Namun opini ini tidak lahir dari kebencian. Ia lahir dari kegelisahan. Sebab, dalam negara hukum, tidak ada yang kebal. Tidak warga biasa. Tidak pula aparat. Hukum bukan aksesoris yang dikenakan saat upacara, lalu dilepas ketika kuasa terasa di tangan. Hukum adalah pagar. Dan pagar itu berdiri untuk semua.

Yang membuat publik marah bukan hanya peristiwa kekerasan itu sendiri, tetapi juga pola yang terasa berulang: bantahan awal, pernyataan normatif, janji investigasi, lalu waktu berlalu dan perhatian publik perlahan dialihkan. Luka keluarga korban tak pernah benar-benar sembuh, sementara masyarakat dipaksa kembali percaya pada sistem yang terasa dingin.

Apakah semua aparat berseragam biadab dan tak berhati nurani? Tentu tidak. Generalisasi adalah ketidakadilan lain. Banyak aparat yang bekerja jujur, mempertaruhkan nyawa demi keamanan publik. Mereka juga korban ketika segelintir oknum mencoreng institusi. Tetapi justru karena itulah, tindakan tegas terhadap pelanggaran menjadi mutlak. Tanpa itu, pembiaran akan dianggap sebagai persetujuan diam-diam.

Yang dibutuhkan publik bukan sekadar klarifikasi. Yang dibutuhkan adalah transparansi. Bukan sekadar janji evaluasi, tetapi proses hukum yang terang-benderang. Jika memang ada kesalahan prosedur, ungkapkan. Jika ada pelanggaran, adili. Jika ada penyalahgunaan kekuasaan, hukum seberat-beratnya sesuai aturan. Bukan untuk balas dendam, melainkan untuk memulihkan kepercayaan yang tergerus.

Karena ketika aparat yang seharusnya melindungi justru dituduh melukai, rasa aman berubah menjadi rasa was-was. Orang tua mulai khawatir melepas anaknya keluar rumah. Warga ragu saat berhadapan dengan petugas. Interaksi yang seharusnya dilandasi rasa saling percaya berubah menjadi hubungan penuh kecurigaan.

Dan di situlah bahaya sesungguhnya. Negara tidak runtuh hanya karena satu kasus. Tetapi negara bisa retak ketika warganya kehilangan rasa percaya pada penegak hukumnya. Demokrasi berdiri bukan hanya di atas undang-undang, tetapi juga di atas legitimasi moral. Ketika moralitas aparat dipertanyakan, legitimasi itu goyah.

Kasus viral seperti yang menimpa Gamma dan Affan Kurniawan, serta dugaan penganiayaan di Maluku, seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar krisis komunikasi. Apakah pelatihan penggunaan kekuatan sudah benar-benar menekankan prinsip proporsionalitas? Apakah pengawasan internal berjalan efektif? Apakah budaya korps lebih mementingkan solidaritas daripada keadilan?

Opini yang pedas memang menyakitkan. Tetapi kadang, kepedasan itu perlu agar kita tidak mati rasa.

Kritik keras terhadap aparat bukan berarti anti-negara. Justru sebaliknya, itu adalah bentuk cinta pada negara hukum. Warga berhak marah ketika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan. Warga berhak menuntut kejelasan. Itu bukan tindakan melawan hukum; itu hak konstitusional.

Namun, kemarahan publik juga harus tetap berada dalam koridor hukum. Tidak boleh berubah menjadi kekerasan balasan, persekusi, atau main hakim sendiri. Jika aparat dituntut tunduk pada hukum, masyarakat pun harus demikian. Keadilan tidak bisa ditegakkan dengan cara yang melahirkan ketidakadilan baru.

Yang paling menyayat adalah ketika korban masih berusia muda—siswa, anak bangsa yang masa depannya mestinya panjang. Ketika nyawa melayang dalam situasi yang diduga melibatkan aparat, duka berubah menjadi amarah kolektif. Dan amarah kolektif, jika tidak direspons dengan keadilan, akan menjelma menjadi ketidakpercayaan permanen.

Institusi penegak hukum harus menyadari: kepercayaan publik adalah modal utama. Tanpa itu, setiap operasi akan dipandang dengan curiga, setiap tindakan akan direkam dengan prasangka. Di era digital, tidak ada ruang gelap yang benar-benar tersembunyi. Video viral, tagar bergema, opini publik terbentuk dalam hitungan jam.

Daripada defensif, lebih baik terbuka. Daripada menutup diri, lebih baik mengakui dan memperbaiki jika memang ada yang salah.

Seragam tidak boleh menjadi tameng bagi kesalahan. Seragam justru harus menjadi pengingat bahwa setiap tindakan membawa nama institusi dan negara. Ketika satu oknum bertindak di luar batas, yang tercoreng bukan hanya dirinya, tetapi seluruh seragam yang berlabel korps-nya.

Maka, opini ini bukan vonis. Ini adalah tuntutan moral: buktikan bahwa hukum masih berdiri tegak. Buktikan bahwa tidak ada yang kebal. Buktikan bahwa nyawa warga lebih berharga daripada citra sesaat belaka.

Jika aparat ingin kembali dipercaya, jalan satu-satunya adalah akuntabilitas. Bukan retorika. Bukan pengalihan isu. Tetapi proses hukum yang adil, transparan, dan dapat diawasi publik bukan malah menindas dari golongan kecil.

Karena pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang ditakuti rakyatnya, melainkan negara yang dipercaya. Dan kepercayaan itu tidak lahir dari senjata, melainkan dari keadilan yang selalu kita tanya.

Jika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, luka mungkin tidak hilang seketika. Tetapi setidaknya, publik akan tahu bahwa nurani belum mati di balik seragam.

Oleh: Dida Ilzam Ramdani

Lebih baru Lebih lama