Mandakara - Perkembangan teknologi informasi telah membawa media pada posisi yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat modern. Media tidak lagi sekadar menjadi alat penyampai informasi, melainkan telah bertransformasi menjadi aktor utama dalam membentuk cara pandang, pola pikir, bahkan perilaku sosial masyarakat.
Dalam konteks ini, media sering disebut sebagai agen perubahan sosial, yakni kekuatan yang mampu mendorong transformasi nilai, norma, dan struktur sosial. Namun demikian, peran tersebut tidak selalu berjalan dalam satu arah yang positif.
Di balik kemampuannya mencerdaskan publik, media juga memiliki potensi besar dalam memanipulasi realitas. Sebagaimana pernah diungkapkan oleh Marshall McLuhan bahwa “the medium is the message”, yang menegaskan bahwa media tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga membentuk cara manusia memahami dunia.
Di satu sisi, media berfungsi sebagai sarana pencerahan publik. Akses informasi yang cepat dan luas memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah memahami berbagai isu, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga persoalan kemanusiaan. Media juga berperan dalam meningkatkan literasi masyarakat, membuka ruang diskusi publik, serta mendorong partisipasi sosial.
Dalam banyak kasus, media sosial bahkan mampu menggerakkan
aksi kolektif yang berdampak nyata, seperti penggalangan dana, kampanye
lingkungan, hingga advokasi terhadap kelompok marginal. Dalam kerangka ini,
media menjadi instrumen penting dalam membangun kesadaran sosial dan
mempercepat proses perubahan dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengan pandangan
Denis McQuail yang menyebutkan bahwa media memiliki fungsi sebagai agent of
social change yang mampu mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat secara
luas.
Namun, di sisi lain,
media tidak pernah benar-benar netral. Informasi yang disampaikan kepada publik
selalu melalui proses seleksi, penyusunan, dan pembingkaian tertentu. Di
sinilah muncul persoalan mendasar: realitas yang diterima masyarakat bukanlah
realitas yang utuh, melainkan realitas yang telah dikonstruksi. Sebagaimana
dijelaskan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckmann, realitas sosial dibentuk
melalui proses konstruksi yang melibatkan interaksi, institusi, dan legitimasi
makna. Dalam konteks media, proses ini terjadi melalui mekanisme seleksi isu,
narasi, dan representasi visual.
Melalui mekanisme seperti
framing dan penentuan isu, media dapat menentukan mana yang dianggap
penting dan bagaimana suatu peristiwa harus dipahami. Fenomena ini sejalan
dengan konsep Agenda Setting, yang menjelaskan bahwa media memiliki kekuatan
untuk mengarahkan perhatian publik terhadap isu-isu tertentu. Dengan demikian,
apa yang sering muncul di media akan dianggap sebagai realitas yang paling
penting, meskipun belum tentu mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Dampaknya, masyarakat
sering kali tidak hanya menerima informasi, tetapi juga menerima cara berpikir
yang telah dibentuk oleh media. Dalam kondisi tertentu, hal ini dapat mengarah
pada manipulasi realitas. Praktik seperti judul sensasional (clickbait),
dramatisasi peristiwa, hingga penyebaran informasi yang tidak terverifikasi
menjadi contoh nyata bagaimana media dapat membentuk persepsi yang bias. Dalam
hal ini, kritik dari Noam Chomsky menjadi relevan, yang menyatakan bahwa media
dalam banyak kasus berfungsi sebagai alat propaganda yang membentuk opini
publik sesuai dengan kepentingan tertentu.
Kondisi ini menunjukkan bahwa media pada dasarnya merupakan arena dialektika antara pencerahan dan manipulasi. Di satu sisi, media membuka ruang bagi demokratisasi informasi, tetapi di sisi lain juga menjadi alat bagi kepentingan ekonomi dan politik.
Algoritma
media digital yang berbasis pada engagement turut memperkuat
kecenderungan ini, di mana konten yang provokatif dan emosional justru lebih
diutamakan dibandingkan informasi yang mendidik. Hal ini mengingatkan pada
pemikiran Neil Postman yang mengkritik bahwa masyarakat modern cenderung
“menghibur diri hingga mati” (amusing ourselves to death) karena
dominasi media yang lebih menekankan hiburan daripada substansi.
Dalam perspektif
Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), fenomena ini perlu disikapi secara
kritis. Islam menekankan pentingnya kejujuran, akurasi, dan tanggung jawab
dalam menyampaikan informasi. Prinsip tabayyun mengajarkan bahwa setiap
informasi harus diverifikasi sebelum diterima atau disebarkan, sementara konsep
qaulan sadidan menuntut agar setiap pesan disampaikan dengan benar dan
tidak menyesatkan. Nilai-nilai ini sejalan dengan etika komunikasi yang
menempatkan kebenaran sebagai landasan utama dalam penyampaian pesan.
Oleh karena itu, peran
media sebagai agen perubahan sosial tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab
moral dan etika. Media seharusnya tidak hanya berorientasi pada popularitas
atau keuntungan semata, tetapi juga pada kualitas informasi dan dampaknya bagi
masyarakat. Di sisi lain, masyarakat sebagai audiens juga dituntut untuk lebih
kritis dalam mengonsumsi informasi. Literasi media menjadi kunci penting agar
masyarakat tidak mudah terjebak dalam realitas semu yang dibentuk oleh media.
Sebagaimana ditegaskan oleh Paulo Freire, kesadaran kritis (critical
consciousness) diperlukan agar masyarakat mampu membaca realitas secara
reflektif, bukan sekadar menerima secara pasif.
