Di sini, ada sebuah metafora
perlindungan yang sedang dibangun melalui Permen Kominfo No. 1 Tahun
2024. Pemerintah merasa telah menunaikan kewajiban minimalnya dengan
membentengi anak-anak dari ancaman 1,45 juta kasus eksploitasi yang menghantui
ruang siber. Namun, sebuah pertanyaan filosofis muncul: apakah memutus akses
adalah bentuk perlindungan sejati, atau justru pengakuan atas ketidakmampuan
negara dalam membangun ekosistem digital yang sehat?
Melarang itu mudah, namun
mengedukasi adalah tanggung jawab yang jauh lebih besar dan melelahkan. Masa
iya, kita hanya ingin anak-anak aman dengan cara mengurung mereka dalam
kegelapan literasi? Padahal, di saat yang sama, dunia luar sudah bergerak
sangat cepat dengan integrasi kecerdasan buatan (AI) yang masif. Memutus akses
medsos bagi remaja di era ini sama saja dengan mencabut paksa mereka dari
dialektika zaman.
Mari kita lihat dari sudut
pandang kedaulatan privasi. Penggunaan teknologi face scanning AI dan
integrasi NIK sebagai syarat verifikasi adalah implementasi radikal dari UU
No. 1 Tahun 2024 (Revisi Kedua UU ITE). Ini bukan sekadar urusan
administrasi atau keamanan akun, melainkan langkah besar negara masuk ke ranah
paling pribadi warga negaranya.
Berdasarkan laporan Sindonews,
kebijakan ini digadang-gadang sebagai upaya memutus rantai predator daring.
Namun, kita harus sangat waspada agar niat luhur "memproteksi" ini
tidak berubah menjadi mukoyyat atau belenggu yang mematikan ekspresi dan
hak privasi sejak dini. Kita butuh sistem yang melindungi (protection),
bukan sistem yang memenjarakan (incarceration) kreativitas generasi muda
di tanah airnya sendiri.
Gunakan istifham inkari
atau pertanyaan retoris untuk menggugat nurani kita bersama. Untuk pengadaan
teknologi pengawasan dan infrastruktur pelacakan yang canggih, negara begitu
berani menggelontorkan anggaran hingga triliunan rupiah. Namun, ketika bicara
soal membangun kurikulum literasi digital yang kuat, yang menyentuh hingga ke
level orang tua di pelosok, kenapa kita mendadak menjadi "akuntan
kikir" yang sangat pelit menghitung biaya? Padahal, data Kominfo
sendiri menunjukkan bahwa Indeks Literasi Digital Indonesia baru berada di
angka 3,54 dari 5,00. Ini adalah alarm keras bahwa masalahnya bukan pada
medianya, tapi pada kapasitas manusianya.
Solusinya bukan sekadar
mematikan layar, melainkan menghidupkan nalar secara sistemik. Negara
seharusnya mewajibkan integrasi kurikulum etika digital sejak pendidikan dasar
dan mendesak platform global untuk menciptakan "zona hijau digital"
yang terpantau ketat secara algoritma. Memutus paksa akses informasi hanya akan
menciptakan generasi yang "gagap teknologi" di masa depan. Kita butuh
kolaborasi antara regulasi yang cerdas dan edukasi yang masif, agar anak-anak
kita tidak menjadi "yatim piatu digital", mereka yang memiliki alat
tapi kehilangan arah di tengah riuhnya arus inovasi.
Narasi menyelamatkan masa
depan ini akan menjadi fatamorgana belaka, jika kejahatan sistemik di ruang
digital, seperti judi online yang iklannya bebas berkeliaran tanpa
mengenal waktu, masih tidak tersentuh hukum secara tuntas. Jika sistem di
dalamnya masih kotor dan penuh celah, mematikan akun anak-anak hanyalah sebuah tindakan
alibi untuk menyembunyikan kegagalan kolektif negara dalam menertibkan para
predator dan bandar yang sebenarnya. Jangan biarkan kebijakan ini hanya menjadi
tirai atau kosmetik politik untuk menutupi ketidakmampuan aparat dalam
membersihkan sampah-sampah digital yang sesungguhnya.
Mematikan layar tidak akan
pernah bisa menghidupkan rasa aman selama negara lebih sibuk mengunci pintu
kamar anak-anaknya daripada menangkap para criminal cyber yang
berkeliaran bebas di halaman rumah. Kebijakan ini terasa ironis; negara
seolah-olah sedang menyembuhkan luka luar dengan cara mengamputasi seluruh
tubuh, tanpa pernah mencoba mengobati infeksinya dari dalam.
Pada akhirnya, keadilan tak
bisa tegak di atas ketakutan. Keamanan sejati tidak akan pernah lahir dari
sistem yang hanya berani menghukum korban atau membatasi hak yang paling lemah.
Jika negara serius ingin melindungi masa depan, mulailah dengan membersihkan
halaman rumah dari para parasit sistemik, bukan dengan merampas hak anak-anak
untuk mengenal dunianya sendiri.
