Mandakara - Banyuwangi menyimpan sebuah tragedi yang menjadi sorotan nasional, yakni pembantaian orang-orang yang dituduh sebagai dukun santet. Sejak Februari 1998, tepatnya 28 tahun yang lalu, dampak dari krisis ekonomi-politik yang menjadi sebab tragedi tersebut.
Berbagai gejolak muncul menjelang masa reformasi. Nasib naas
pun dialami masyarakat Banyuwangi, sesama warga diadu domba dengan isu dukun
santet. Sejarah kelam ini memakan korban jiwa hingga ratusan orang dan saat ini
masih belum menemui titik akhir.
Dikutip dari Artikel detik.com yang berjudul Kilas Balik
Peristiwa 1998 dii Banyuwangi Yang Menewaskan Ratusan Orang, ditulis oleh
Muhammad Faisal Haq, isu santet dan kekuatan supranatural yang sebelumnya hidup
dalam budaya lokal berkembang menjadi stigma berbahaya. Ketegangan meningkat
ketika muncul sebuah intruksi administratif untuk mendata orang-orang yang
dianggap memiliki kemampuan supranatural.
Dalam buku Mereka Hilang Tak Kembali (Sejarah Kelam
Kekerasan Orde Baru 1966-1998), pembunuhan pertama kali orang yang di tuduh
dukun santet terjadi pada 4 Februari 1998 di Banyuwangi. Adi Soemarno adalah
seorang petani yang dibunuh tetangganya usai dituduh melakukan praktik santet
terhadap pelaku. Berawal dari kasus tersebut, beberapa warga lain di berbagai
desa di Banyuwangi menggunaan isu dukun santet sebagai dalih membunuh.
Melihat peristiwa pembunuhan isu dukun santet yang meluas,
Bupati Banyuwangi mengirimkan sebuah radiogram yang di tunjukan kepada para Kepala
Desa yang dikirim melalui Camat untuk mendata orang-orang yang diduga praktik
sebagai dukun santet dan dukun pengobatan di wilayah masing-masing. Dengan
begitu, mereka yang ada dalam data bisa dilindungi.
Berdasarkan
temuan Tim Investigasi PWNU yang yang dilakukan berbulan-bulan, diketuai oleh
Choirul anam, instruksi radiogram bernomor 300/70/439.0131/1998 tertanggal 10
Februari 1998. Puncaknya pada bulan Juli,
kondisi semakin ricuh karena instruksi radiogram Bupati bocor, sehingga para
terduga praktik sebagai dukun santet dan dukun pengobatan menjadi sasaran
pembunuhan oleh sejumlah massa.
Tim Pencari Fakta NU menemukan fakta bahwa periode Juli,
yakni proses pembunuhan tertuduh dukun santet lebih terorganisasi, pembunuhan
dilakukan oleh kelompok yang berasal dari desa yang sama atau berbeda dari
korban. Pembunuhan tertuduh santet oleh massa, umumnya diawali provokasi oleh
orang-orang luar desa. Mereka datang pada siang hari dan memberitahu pada warga
akan keberadaan tertuduh dukun santet di desa tersebut, lalu pada malam harinya
warga membunuh tertuduh dukun santet.
Akibat
peristiwa tersebut, masyarakat Banyuwangi memutuskan untuk waspada dan
melakukan jaga kampung, yakni siskampling, dan warga juga membuat barikade dari
bambu atau beton di tengah jalan masuk kampung. Saat malam pun, suasana semakin
mencekam karena setiap warga membawa celurit, pedang, bambu runcing dan lain
sebagainya untuk berjaga-jaga mengamankan kampung masing-masing.
Ironisnya,
sasaran pembunuhan tertuduh dukun santet banyak yang menyasar kepada para guru
ngaji, pengurus NU dan pengurus Masjid. Fakta ini di ungkap oleh Tim Investigasi
PWNU bahwa mereka yang mati dibantai secara sadis. Ada yang digantung, dijerat
dengan tali, dibakar bersama rumahnya, dipukuli lalu dibacok, dibakar dengan
bensin, dan dianiaya massa.
Daftar
nama dari Instruksi radiogram Bupati yang bocor menjadi salah satu pemicu
gelombang kekerasan yang berujung pada pembunuhan para guru ngaji. Jumlah
korban melonjak drastis selama bulan Juli, Agustus, dan September 1998. Ada
seratusan lebih korban, termasuk sejumlah guru ngaji dan ulama setempat.
Dikutip dari kumparan.com, berdasarkan
laporan Departemen Keamanan Republik Indonesia, pembantaian dukun santet ini
telah merenggut korban jiwa mencapai 235 orang meninggal. Tragedi ini tak hanya
terjadi di Banyuwangi, tetapi kabupaten lain seperti Jember, Situbondo,
Bondowoso, Pasuruan, Pamekasan, dan Sampang.
Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM yang digelar sejak tahun 2015
menyebut, setidaknya ada 194 orang tewas di Banyuwangi, 108 di Jember, dan 7 di
Malang, sehingga totalnya sebanyak 309 korban. Juga ada korban yang dianiaya yang
tidak kalah banyak dengan korban tewas. Laporan tersebut diserahkan ke Kejaksaan
Agung pada November 2018.
Peristiwa pembantaian terduga dukun santet ini merupakan sebuah
tragedi kemanusiaan yang sangat memperlihatkan bagaimana sebuah prasangka dapat
menjelma menjadi kekerasan. Tragedi ini juga menjadi peringatan penting bahwa
sebuah isu dapat memecah belah antar warga, saling mencurigai satu sama lain, serta
sesama warga diadu domba.
Mengulik peristiwa ini bukan untuk membuka luka masa lampau,
melainkan sebagai bentuk penghormatan kepada para korban dan sebagai pengingat
agar tragedi serupa tidak pernah terulang di masa yang akan datang.
Oleh: Aris Susiyanto
Rujukan:
Aristayanu, Bagas Dkk. 2025. Mereka Hilang Tak Kembali (Sejarah Kelam Kekerasan Orde Baru 1966-1998). Yogyakarta: Ea Book
https://www.nu.or.id/nasional/pembantaian-guru-ngaji-947El
