Langkah Berani Komisi XI DPR RI: Menghadirkan Keadilan Fiskal bagi Dunia Pesantren


MANDAKARA.COM - Saya sebagai Sekretaris Cabang PMII Jakarta Pusat sekaligus alumni santri menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Bapak Fauzi H. Amro, yang dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sah digunakan untuk pembangunan dan perbaikan pondok pesantren.

Pernyataan Bapak Fauzi H. Amro bukan sekadar pembelaan terhadap lembaga pendidikan Islam, tetapi juga bentuk pengakuan negara atas kontribusi historis dan sosial pesantren dalam membentuk karakter bangsa. Selama ini, pesantren kerap berdiri di garis depan mencerdaskan anak bangsa dari pelosok hingga kota, namun, ironinya pesantren kerap terpinggirkan dari prioritas kebijakan anggaran nasional.

Langkah Komisi XI DPR RI, melalui pandangan Bapak Fauzi H. Amro, merupakan upaya nyata untuk menghadirkan keadilan fiskal bagi umat. Pesantren bukanlah entitas sektoral, melainkan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Negara berkewajiban hadir: memberikan dukungan, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas belajar, maupun penguatan ekonomi pesantren agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Saya menilai bahwa keberanian Bapak Fauzi H. Amro dalam memperjuangkan legitimasi penggunaan APBN untuk pesantren adalah sinyal penting bagi pemerintah agar segera menindaklanjuti kebijakan ini secara konkret. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap realitas banyaknya pondok pesantren yang rusak, kekurangan fasilitas, dan berjuang dengan keterbatasan sumber daya. Dukungan anggaran yang adil dan transparan akan menjadi bentuk penghormatan negara terhadap jasa para kiai, ustaz, dan santri yang selama ini menjaga nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Sebagai kader PMII dan bagian dari keluarga besar santri, saya mengajak seluruh mahasiswa Islam dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini. Penggunaan APBN bagi pesantren harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada pesantren yang benar-benar membutuhkan. Langkah politik yang telah diambil oleh Komisi XI DPR RI, khususnya oleh Bapak Fauzi H. Amro, menjadi momentum untuk memperbaiki ketimpangan anggaran dan memastikan bahwa setiap pesantren di Indonesia mendapat hak yang sama untuk berkembang.

Pada akhirnya, saya meyakini bahwa dukungan fiskal terhadap pesantren bukan semata-mata bantuan, melainkan bentuk penghormatan negara kepada lembaga yang telah berjasa besar bagi bangsa ini.

Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Fauzi H. Amro dan Komisi XI DPR RI atas sikap progresif dan keberpihakannya dalam memperjuangkan hak-hak pendidikan Islam di Indonesia.

Semoga langkah ini menjadi pintu awal bagi kebijakan fiskal yang berkeadilan sosial, dan berpihak pada rakyat kecil — terutama kepada para santri dan pesantren yang sejak lama menyemai nilai-nilai peradaban di bumi Indonesia

Jakarta, 13 Oktober 2025
Hormat saya,
Mu’ammar Rizal Fauzi
Sekretaris Cabang PMII Jakarta Pusat sekaligus Alumni Santri
Lebih baru Lebih lama